Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: Januari 2026

1. Ketentuan Umum

Dengan menggunakan layanan Car Rental Indonesia, Anda menyetujui untuk terikat oleh syarat dan ketentuan berikut ini. Harap baca dengan seksama sebelum melakukan pemesanan.

2. Persyaratan Penyewa

  • Penyewa harus berusia minimal 21 tahun
  • Memiliki KTP yang masih berlaku
  • Untuk rental lepas kunci, wajib memiliki SIM A yang masih aktif
  • Menyerahkan deposit sesuai ketentuan
  • Mengisi dan menandatangani formulir perjanjian sewa

3. Ketentuan Rental

3.1 Durasi Rental

  • Minimal durasi rental adalah 1 hari (24 jam)
  • Perhitungan hari dimulai dari waktu pengambilan kendaraan
  • Keterlambatan lebih dari 1 jam akan dikenakan biaya overtime

3.2 Penggunaan Kendaraan

  • Kendaraan hanya boleh dikendarai oleh penyewa yang terdaftar
  • Dilarang menggunakan kendaraan untuk kegiatan ilegal
  • Dilarang merokok di dalam kendaraan
  • Dilarang membawa hewan peliharaan tanpa izin
  • Dilarang memodifikasi kendaraan dalam bentuk apapun

4. Pembayaran

  • Pembayaran harus dilunasi sebelum atau saat pengambilan kendaraan
  • Deposit akan dikembalikan setelah kendaraan dikembalikan dalam kondisi baik
  • Metode pembayaran: Transfer bank, e-wallet, atau tunai

5. Pembatalan

  • Pembatalan H-3 atau lebih awal: Refund 100%
  • Pembatalan H-2 sampai H-1: Refund 50%
  • Pembatalan di hari H: Tidak ada refund
  • No show tanpa konfirmasi: Tidak ada refund

6. Kerusakan dan Kehilangan

Penyewa bertanggung jawab penuh atas segala kerusakan, kehilangan, atau pencurian yang terjadi selama masa rental. Biaya perbaikan atau penggantian akan dibebankan kepada penyewa sesuai dengan tingkat kerusakan.

7. Asuransi

Semua kendaraan dilengkapi dengan asuransi all-risk. Namun, asuransi tidak mencakup kerusakan akibat kelalaian atau kesengajaan penyewa, serta kehilangan barang pribadi di dalam kendaraan.

8. Force Majeure

Kami tidak bertanggung jawab atas kegagalan atau keterlambatan dalam memberikan layanan yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali kami, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, pandemi, kerusuhan, atau kebijakan pemerintah.

9. Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

10. Perubahan Ketentuan

Car Rental Indonesia berhak untuk mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perubahan akan berlaku efektif sejak dipublikasikan di website.


Dengan melakukan pemesanan, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.